Thursday, 16 September 2010

Makkah Poros Dunia

Makkah Poros Dunia

24/4/2008 | 16 Rabiuts Tsani 1429 H | Hits: 5.615

Kirim Print

dakwatuna.com – Dr. Yusuf Al Qaradhawi, Ketua Persatuan Ulama Umat Islam Dunia mengatakan dalam sambutannya di acara muktamar “Makkah Poros Dunia” yang diselenggarakan di Doha, Qatar 19/4/2008, perihal pentingnya Makkah Al Mukarramah, keutamaannya, kesuciannya dan kedudukannya di mata umat Islam.

Beliau menegaskan bahwa penetapan teori bahwa Makkah merupakan poros bumi atau pusat gravitasi bumi adalah penguatan dan penegasan akan potensi Islam, sekaligus menguatkan kehormatan kaum muslimin, yaitu kehormatan karena agamanya, umatnya dan peradabannya.

Kiblat Fenomena Kesatuan

Beliau mengisyaratkan sebagian karakteristik umat Islam, di antaranya adalah umat pertengahan, umat yang seimbang, sebagaimana yang disebutkan dalam Al Qur’an. Dan kemulyaan umat Islam dengan risalah Islam yang merupakan penutup yang dibawa oleh Rasul kemanusiaan, Muhammad saw. Sekaligus kemulyaan umat Islam dengan Kitab Sucinya yang tidak akan pernah berubah atau tergantikan… Sebagaimana juga Allah swt menjadikan bagi umat Islam sebaik-baik rumah yang dibangun untuk semua umat manusia di muka bumi, yaitu Ka’bah Al Musyarrifah, yang merupakan kiblat kaum muslimin di setiap zaman dan tempat.

Beliau menambahkan, bahwa kiblat umat Islam merupakan bagian terpenting dari fenomena persatuan dan kesatuan umat Islam, yaitu ketika kaum muslimin baik di Timur atau di Barat melaksanakan shalat lima waktu dalam sehari. Karena Allah swt. sesuai dengan kehendak-Nya sendiri memilih tempat-tempat, zaman, manusia dan malaikat untuk dilebihkan atas yang lainnya.

Islam dan Ilmu Pengetahuan

Al Qaradhawi menambahkan bahwa Islam tidak memiliki beban atau permasalahan dengan ilmu pengetahuan, terutama ketika ilmu pengetahuan dikaji dengan benar sehingga mengantarkan kepada kesimpulan yang nyata secara ilmiyah dan benar, karena kata beliau, Islam menggiatkan dan menerima dengan terbuka ilmu pengetahuan dan hasil-hasil yang dicapai ilmu pengetahuan itu.

Tidak ada benturan dan pertentangan antara Islam dan ilmu pengetahuan. Dan karena itu Islam menerima secara terbuka semua ilmuwan yang mengkaji seputar Makkah.

Beliau pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada panitia yang telah menyiapkan kegiatan muktamar ini, guna menguatkan potensi Islam, menguatkan rasa terhomat umat Islam dengan risalahnya, dengan agamanya, dengan umatnya dan dengan peradabnya. Sebagaimana beliau mengucapkan terimakasih kepada peserta yang terdiri dari para pakar dan cendekiawan yang menghadiri kegiatan ini, karena dorongan ilmu pengetahuan yang mereka miliki. Beliau juga mengharapkan semoga kegiatan ini membawa kebaikan bagi umat semua.

Jam Makkah

Dalam kegiatan muktamar itu salah seorang ilmuwan bernama Yasin As Syauk, kelahiran Palestina, berkebangsaan Perancis, mempresentasikan dengan detail penemuannya ”Jam Makkah” yang menegaskan dengan nyata bahwa Makkah merupakan poros bumi, dan karenanya Makkah berhak dijadikan patokan waktu dunia yang benar, menggantikan pemakaian waktu greenwich -London-.

Asy Syauk mengatakan, ”Jam yang ditemukannya ini menyatukan kiblat dari segala tempat di dunia. Jarum jam ini berputar dari kiri ke kanan, sebagimana pergerakan ini juga selaras dengan pergerakan alami alam mayapada ini. Seperti pergerakan bintang-bintang dan segala yang mengorbit di sekitar matahari, sebagaimana pergerakan aliran darah di tubuh manusia.

Beliau menambahkan, bahwa kisah penemuan ”Jam Makkah” diilhami dari banyaknya kaum muslimin yang tidak bisa menentukan arah kiblat ketika mereka bepergian atau di saat mereka mulai mukim di berbagai tempat yang berbeda di dunia. Maka beliau mengkaji ulang teori-teori geografi ilmuwan-ilmuwan sebelumnya, yang melihat dan mengatakan bahwa Makkah adalah pusat bumi yang bulat, dengan berpegang argumentasi peristiwa-peristiwa peta geografi, peta “masahat” dan peta Makkah Al Mukarramah.

Rekomendasi Muktamar

Para nara sumber dalam kegiatan ini –mereka notabene ilmuwan agama dan ilmuwan akademik yang spesialisasi keilmuannya tentang ilmu bumi- memaparkan sebagian bukti-bukti dan dalil-dalil ilmiyah yang menguatkan kebenaran teori bahwa Makkah merupakan poros bumi, dengan mengacu pada penemuan ”Jam Makkah” yang bisa menyatukan kiblat di manapun berada di dunia ini. Sebagimana mereka menguatkan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah, yang mengungkapkan kemulyaan dan kelebihan Makkah al Mukarramah, di mana Al Qur’an menyebutnya dengan istilah ”Ummul Qura”.

Para peserta muktamar merekomendasikan mendesaknya sosialisasi pemikiran menjadikan waktu Makkah sebagai waktu bagi semua negara Arab. Karena kita adalah penduduk Makkah, sehingga ”Jam Makkah” lebih berhak untuk kita jadikan waktu kita dari pada waktu greenwich, yang secara ilmiyah waktu greenwich tidak benar dan tidak berdasar sama sekali.

Sebagaimana mereka meminta dengan penemuan ”Jam Makkah” ini menjadi jalan dan kesempatan untuk mengembalikan orisinilitas pengetahuan sesuai jalur yang benar. Karena kita telah terperosok pada cara berpikir Barat yang telah mencekoki pemikiran, metodologi, dan keyakinan kita.

”Jam Makkah” menjadi sarana efektif bagi pelurusan ilmu pengetahuan yang keliru selama ini. (yq/ut)

Tuesday, 14 September 2010

Tiga Kisah Lima Sahabat

Tiga Kisah Lima Sahabat

12/3/2008 | 05 Rabiul Awwal 1429 H | Hits: 9.117

Kirim Print

dakwatuna.com - “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (Al-Baqarah: 245)

Suatu ketika Rasulullah saw. membacakan ayat itu kepada para sahabat. Tiba-tiba Abu Darda r.a. berdiri, ia berkata, “Wahai Rasulullah, benarkah Allah meminta pinjaman kepada kita?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya, benar.” Abu Darda kembali berkata, “Wahai Rasulullah, apakah Dia akan mengembalikannya kepadaku dengan pengembalian yang berlipat-lipat?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya, benar.”

“Wahai Rasulullah, ulurkanlah kedua tangan Anda,” pinta Abu Darda r.a. tiba-tiba. Rasulullah saw. balik bertanya, “Untuk apa?” Lalu Abu Darda menjelaskan, “Aku memiliki kebun, dan tidak ada seorang pun yang memiliki kebun yang menyamai kebunku. Kebun itu akan aku pinjamkan kepada Allah.” “Engkau pasti akan mendapatkan tujuh ratus lipat kebun yang serupa, wahai Abu Darda,” kata Rasulullah saw.

Abu Darda mengucapkan takbir, “Allahu Akbar, Allahu Akbar!” Lantas ia segera pergi ke kebunnya. Ia mendapati istri dan anaknya sedang berada di dalam kebun itu. Saat itu anaknya sedang memegang sebutir kurma yang sedang dimakannya.

“Wahai Ummu Darda, wahai Ummu Darda! Keluarlah dari kebun itu. Cepat. Karena kita telah meminjamkan kebun itu kepada Allah!” teriak Abu Darda.

Istrinya paham betul maksud perkataan suaminya. Maklum, ia seorang muslimah yang dididik langsung oleh Rasulullah saw. Segera ia beranjak dari posisinya. Ia keluarkan kurma yang ada di dalam mulut anaknya. “Muntahkan, muntahkan. Karena kebun ini sudah menjadi milik Allah swt. Ladang ini sudah menjadi milik Allah swt.,” ujarnya kepada sang anak.

Subhanallah! Begitulah Ummu Darda, seorang wanita yang begitu yakin rezki datang dari Allah swt. dan bersuamikan seorang sahabat Nabi yang begitu yakin akan janji Allah swt. Kalau saja para suami zaman ini punya istri seperti Ummu Darda, pasti mereka akan mudah saja berinfak tanpa berpikir dua kali. Kalau saja para istri zaman sekarang punya suami model Abu Darda, pasti mereka akan mendapatkan kemuliaan dari Allah.

Sekarang simaklah kisah kedua ini. Suatu hari Amirul Mukminin, Umar bin Khathab r.a. dikirimi harta yang banyak. Beliau memanggil salah seorang pembatu yang berada di dekatnya. “Ambillah harta ini dan pergilah ke rumah Abu Ubaidah bin Jarrah, lalu berikan uang tersebut. Setelah itu berhentilah sesaat di rumahnya untuk melihat apa yang ia lakukan dengan harta tersebut,” begitu perintah Umar kepadanya.

Rupanya Umar ingin melihat bagaimana Abu Ubaidah menggunakan hartanya. Ketika pembantu Umar sampai di rumah Abu Ubaidah, ia berkata, “Amirul Mukminin mengirimkan harta ini untuk Anda, dan beliau juga berpesan kepada Anda, ‘Silakan pergunakan harta ini untuk memenuhi kebutuhan hidup apa saja yang Anda kehendaki’.”

Abu Ubaidah berkata, “Semoga Allah mengaruniainya keselamatan dan kasih sayang. Semoga Allah membalasnya dengan pahala yang berlipat.” Kemudian ia berdiri dan memanggil hamba sahaya wanitanya. “Kemarilah. Bantu aku membagi-bagikan harta ini!.” Lalu mereka mulai membagi-bagikan harta pemberian Umar itu kepada para fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan dari kaum muslimin, sampai seluruh harta ini habis diinfakkan.

Pembantu Umar pun kembali pulang. Umar pun memberinya uang sebesar empat ratus dirham seraya berkata, “Berikan harta ini kepada Muadz bin Jabal!” Umar ingin melihat apa yang dilakukan Muadz dengan harta itu. Maka, berangkatlah si pembantu menuju rumah Muadz bin Jabal dan berhenti sesaat di rumahnya untuk melihat apa yang dilakukan Muadz terhadap harta tersebut.

Muadz memanggil hamba sahayanya. “Kemarilah, bantu aku membagi-bagikan harta ini!” Lalu Muadz pun membagi-bagikan hartanya kepada fakir miskin dan mereka yang membutuhkan dari kalangan kaum muslimin hingga harta itu habis sama sekali di bagi-bagikan. Ketika itu istri Muadz melihat dari dalam rumah, lalu berkata, “Demi Allah, aku juga miskin.” Muadz berkata, “Ambillah dua dirham saja.”

Pembantu Umar pun pulang. Untuk ketiga kalinya Umar memberi empat ribu dirham, lalu berkata, “Pergilah ke tempat Saad bin Abi Waqqash!” Ternyata Saad pun melakukan apa yang dilakukan oleh dua sahabat sebelumnya. Pulanglah sang pembantu kepada Umar. Kemudian Umar menangis dan berkata, “Alhamdulillah, segala puji syukur bagi Allah.”

Begitulah para sahabat ketika mendapat harta. Tidak sampai sehari harta itu diinfakkan dengan begitu ringannya.

Yang ini kisah ketiga. Munginkah kita bisa mencontohnya?

Suatu hari Thalhah bin Ubaidillah r.a. pulang ke rumah dengan membawa uang sebanyak seratus ribu dirham. Istrinya mendapati raut wajah Thalhah begitu bersedih.

Sang istri bertanya, “Apa yang terjadi padamu, wahai suamiku?” Thalhah menjawab, “Harta yang banyak ini, aku takut jika bertemu dengan Allah, lalu aku ditanya tentang dirham ini satu per satu.”

Istrinya lalu berkata, “Ini masalah yang sangat mudah. Mari kita bagi-bagikan harta ini. Bawalah harta ini dan bagikan kepada para fakir miskin yang ada di Kota Madinah.”

Thalhah pun bersama istrinya meletakkan harta itu di sebuah wadah, lalu membagi-bagikan kepada para fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan. Setelah itu ia kembali ke rumah dan berkata, “Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah menjadikan diriku bertemu dengan-Nya sedangkan aku dalam keadaan bersih dan suci.”

Subhanallah! Sungguh mereka orang-orang langit yang ringan melepas dunia.

Monday, 13 September 2010

Kayalah Lalu Masuk Surga!

Kayalah Lalu Masuk Surga!

26/7/2008 | 23 Rajab 1429 H | Hits: 6.715

Kirim Print

dakwatuna.com - Dari Abi ‘Abdillah Tsauban Bin Bujdad bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Dinar yang paling utama yang dibelanjakan seseorang adalah dinar yang ia belanjakan untuk keluarganya, dinar yang ia belanjakan untuk kendaraannya di jalan Allah, dan dinar yang ia infakkan untuk rekan-rekannya (yang tengah berjuang) di jalan Allah.” (Muslim)

Dalam kitab Nuzhatul-Muttaqin (syarah Riyadush-Shalihin karya Imam An-Nawawi) disebutkan, hadits itu menjelaskan peringkat keutamaan pengeluaran harta (infak) bahwa memberi nafkah kepada keluarga merupakan infak yang paling mulia. Dalam hadits lain disebutkan:

Dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk (mememerdekakan) hamba sahaya, dinar yang engkau infakkan kepada orang miskin, dan dinar yang engkau infakkan untuk keluarga, yang paling utama di antara semua itu adalah dinar yang engkau infakkan kepada keluargamu.” (Muslim)

Ke manapun alokasinya, yang jelas seseorang tidak mungkin dapat berinfak jika tidak memiliki harta. Lebih-lebih jika kita mencermati ayat-ayat Al-Quran yang memerintahkan kita terlibat dalam jihad. Selalu saja disandingkan antara kewajiban berjihad dengan jiwa dengan kewajiban berjihad dengan harta. Bahkan dari semua ayat yang memerintahkan kita berjihad dengan harta dan jiwa, berjihad dengan harta selalu didahulukan kecuali pada satu ayat saja yakni ayat 111 surah At-Taubah, yang maknanya:

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang Mukmin jiwa dan harta mereka dengan mendapatkan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh.”

Selebihnya, hartalah yang disebut terdahulu. Perhatikan ayat-ayat berikut:

“Wahai orang-orang yang beriman, inginkah kalian aku tunjukkan pada suatu perniagaan yang menyelamatkan kalian dari adzab yang pedih. Kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kalian berjihad di jalan Allah denganh harta dan jiwa kalian.” (Ash-Shaf: 10-11)

Ini diperkuat dengan adanya kewajiban zakat. Dalam urusan yang satu ini memang ada kesalahan persepsi pada sebagian kaum muslimin. Kewajiban zakat sering dipahami begini: kalau punya harta, zakatlah; kalau tidak punya, tidak usah mengeluarkan zakat. Secara fiqih, pemahaman itu sangat benar. Tapi semangatnya bukanlah semangat kepasrahan pada keadaan. Semangat perintah zakat harusnya dipahami: carilah uang, kumpulkanlah harta agar dapat melaksanakan perintah Allah yang bernama zakat. Seharusnya kita membawa semangat shalat untuk diterapkan pada zakat. Kita selalu berpikir kita harus bisa melaksanakan shalat dengan segala perjuangan yang menjadi konsekuensinya. Dari mulai mencari penutup aurat, mencari tempat shalat, menentukan arah kiblat, mensucikan diri, dan seterusnya.

Itu semua mematahkan anggapan yang masih dianut sebagian orang bahwa kesalihan dan ketakwaan identik dengan kepapaan, kemelaratan, kesengsaraan, dan ketertindasan. Seolah-olah hanya orang miskin, jelata, dan tertindaslah yang layak menghuni surga. Sebaliknya orang kaya dan orang yang punya jabatan tidak punya tempat di surga. Ini diperparah dengan sering disitirnya hadits-hadits dha’if (lemah) atau bahkan maudhu’ (palsu) yang memberikan pesan untuk menjauhi dunia sejauh-juahnya demi mencapai ketakwaan dan kesucian jiwa. Atau mungkin juga menyitir hadits shahih tentang zuhud dengan pemahaman yang salah.

Zuhud tidaklah identik dengan melarat. Zuhud adalah kepuasaan hati dengan apa yang diberikan Allah swt. Zuhud adalah ketiadaan ikatan hati kepada kekayaan. Bahwa sambil merasa puas dengan apa yang Allah berikan dan sambil meniadakan ikatan hati dengan harta seseorang memiliki harta dan jabatan, tidaklah menafikan sifat zuhud.

Utsman Bin ‘Affan adalah konglomerat dan kaya raya. Beliau termasuk sahabat Nabi saw. yang dijamin masuk sorga. Demikian pula halnya dengan ‘Abdurrahman Bin ‘Auf. Beliau sukses dalam bisnis dan menjadi saudagar kaya raya. Toh beliau juga termasuk yang dijamin masuk surga. Umar Bin ‘Abdul-‘Aziz, khalifah yang kaya raya. Tapi justeru dia termasuk orang zuhud.

Posisi harta dalam Islam sama dengan posisi kemiskinan: sebagai ujian bagi manusia. Dengan kekayaan orang bisa masuk surga sebagaimana dengan kekayaan pula orang bisa masuk neraka. Dengan kepapaan orang bisa masuk surga sebagaimana dengan kepapaan pula orang bisa masuk neraka. Semuanya ujian! Allah swt. menegaskan:

Dan Kami coba kalian dengan keburukan dan kebaikan, (semuanya) sebagai ujian.” (Al-Anbiya: 35)

Rasulullah saw. bersabda:

Sesungguhnya dunia itu manis dan menghijau. Dan sesungguhnya Allah mengangkat kalian sebagai khalifah di dalamnya untuk melihat (menguji) bagaimana kalian bekerja. Maka berhati-hatilah dengan dunia dan berhati-hatilah dengan wanita. Karena sesungguhnya fitnah Bani Israil adalah pada wanita.” (Riwayat Muslim)

Jadi, orang yang saleh bukanlah orang memilih meninggalkan harta melainkan yang lulus dalam ujian mengelola harta itu. Seseorang dianggap lulus ujian dalam urusan harta manakala:

  • Hanya menempuh cara halal untuk memperoleh harta.

Pada hari kiamat, setiap orang akan diminta pertanggungjawaban terkait dengan hartanya, dari manakah ia memperolehnya dan dengan cara apa? Ini batu ujian pertama. Rasulullah saw. bersabda:

Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang beriman seperti yang diperintahkan kepada para rasul. Dia berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari yang baik dan beramal salehlah karena sessungguhnya Aku mengetahui apa yang kamlian lakukan’. Dia juga berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman makanlah yang baik dari yang Kami rezekikan kepada kalian’.” Lalu Rasulullah saw. menerangkan tentang orang yang mengadakan perjalanan panjang, kusut masai dan berdebu. Ia mengadakahkan kedua tangannya (berdoa) ke langit (sambil mengatakan): Ya Rabbi, ya Rabbi, sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan diberi makan dari yang haram, bagaimana doanya akan dikabulkan.” (Muslim)

  • Harta itu tidak menyebabkan sombong

Orang yang suksus mengelola harta adalah orang yang dengan hartanya justeru semakin rendah hati dan menyadari bahwa segala yang dimilikinya adalah titipan atau amanah dari Allah. Abdurrahman bin ‘Auf yang padahal termasuk orang yang dijamin masuk surga pernah berlinang air mata saat dirinya siap menyantap hidangan lezat yang ada di hadapannya. Ketika ditanya penyebab ia menangis, ia menjawab, “Aku takut hanya yang kunikmati di dunia inilah yang menjadi ganjaranku dari Allah.”

  • Menjadi fasilitas untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Rasulullah saw bersabda, “Sebaik-baik harta yang saleh adalah yang ada pada orang saleh.” Beliau juga memerintahkan kepada kita, “Jauhkanlah dirimu dari neraka walau dengan hanya sebelah kurma.”

  • Menjadi fasilitas untuk silaturahim.

Infaq adalah baik. Dan infaq kepada kerabat adalah lebih baik lagi. Karena selain bernilai taqarrub, perbauatan itu juga merupakan upaya silaturahim. Rasulullah saw. bersabda, “Shadaqah kepada orang misikin adalah satu shadaqah dan shadaqah kepada orang yang punya hubungan rahim (kerabat) adalah dua shadaqah: shadaqah dan shilah (menyambungkan).” (At-Tirmidzi)

  • Menjadi fasilitas untuk perjuangan.

Perjuangan Islam jelas tidak mungkin tanpa dukungan finansial. Kekuatan orang-orang kafir harus dihadapi dengan kekuatan optimal kaum muslimin. Dan ini tentu saja salah kekutan itu adalah kekuatan maliyyah (finansial).

Itulah sebagian ajaran Islam yang terkait dengan kekayaan. Jadi, menjadi orang kaya, siapa takut? Allahu a’lam.

Sunday, 12 September 2010

Hati-hati Dalam Najwa

Hati-hati Dalam Najwa

13/12/2008 | 14 Zulhijjah 1429 H | Hits: 4.323

Kirim Print

dakwatuna.com - “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan (pembicaraan rahasia) mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena semata-mata mencari ridha Allah, maka kelak Kami memberikan kepadanya pahala yang besar (surga)”. (An-Nisa’: 114)

Kata kunci (keyword) dalam ayat ini adalah “najwa“. Secara bahasa, najwa merupakan sebuah istilah yang menunjuk pada pembicaraan rahasia (berbisik-bisik) yang berlangsung antara dua orang atau lebih tentang sesuatu hal. Namun istilah ini lebih banyak berkonotasi negatif karena seringkali pada realitasnya, kebanyakan materi najwa adalah dalam konteks kemaksiatan dan tuduhan negatif tentang orang lain atau ghibah. Sampai Allah swt menafikan adanya kebaikan yang diharapkan dari model pembicaraan seperti ini. “Tidak ada kebaikan pada najwa” demikian klausul pertama dari ayat di atas melainkan jika materi yang dibicarakan adalah materi yang mengarah kepada kebaikan dan ishlah.

Ungkapan “kebanyakan” pada ayat di atas boleh jadi mengisyaratkan banyak dan maraknya aktivitas ini di tengah-tengah masyarakat. Bahkan seringkali dijadikan alternatif di sela-sela kejenuhan rutinitas dunia kerja atau di saat waktu luang dan kosong dari aktifitas yang bermanfaat. Padahal diantara indera manusia yang paling aktif dan produktif bekerja adalah mulut, sehingga indera ini perlu dikawal dan diarahkan kepada kebaikan. “Barangsiapa yang mampu menjaga lisannya dan anggota yang berada diantara kedua pahanya, maka aku jamin baginya surga”. (H.R. Tirmidzi) Demikian jaminan Rasulullah saw terhadap mereka yang mampu bersikap bijak dan arif dalam memanfaatkan anugerah Allah yang berupa lisan.

Dalam memahami ayat ini, sahabat Sofyan Ats-Tsauri, mengkaitkannya dengan hadits Rasulullah saw yang menyebutkan bahwa seluruh pembicaraan anak Adam akan memberikan keburukan kepadanya, kecuali jika dalam rangka berdzikir kepada Allah atau memerintah kepada kebaikan dan mencegah dari kemunkaran. Tepat seperti tiga alternatif yang disodorkan Allah dalam konteks najwa: “kecuali bisikan-bisikan tentang memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia”. Karena jika tidak, dalam pembicaraan seseorang dengan saudaranya secara sembunyi-sembunyi seringkali diintai dan dijadikan perangkap syetan dalam rangka memperkeruh dan menyebabkan kedukaan di tengah orang-orang yang beriman, “Sesungguhnya pembicaraan rahasia itu adalah dari syaitan, supaya orang-orang yang beriman itu berduka cita”. (Al-Mujadilah: 10)

Secara korelatif dan berdasarkan susunannya dalam mushaf, ayat ini muncul setelah 9 ayat sebelumnya diturunkan berhubungan dengan peristiwa pencurian yang dilakukan oleh seorang laki-laki Anshor, Thu’mah bin Ubairiq. Ia menyembunyikan barang curian milik Qatadah bin An-Nu’man di rumah seorang yahudi, Zaid bin As-Samin agar tuduhan diarahkan kepadanya. Ketika peristiwa ini diketahui, Thu’mah tidak mengakui perbuatannya, mala ia menuduh orang yahudi yang mencuri barang itu. Bukan itu saja, kerabat-kerabat Thu’mah mengadukan kasus ini kepada Nabi dan meminta beliau membela Thu’mah dan menghukum yahudi, kendatipun mereka tahu bahwa yang mencuri barang itu adalah Thu’mah. Nabi sendiri hampir-hampir membenarkan tuduhan Thu’mah dan kerabatnya sampai turun ayat “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena membela orang-orang yang khianat”. (An-Nisa’: 105). Betapa kejahatan berawal dari tuduhan yang dilakukan secara kolektif yang merupakan materi yang banyak dibicarakan dalam najwa di tengah-tengah masyarakat.

Menurut Ash-Shabuni, relevansi ayat di atas dengan ayat-ayat sebelumnya dapat dipahami dari tiga hal berikut: Pertama, apapun materi pembicaraan, baik secara rahasia (berbisik-berbisik) maupun terang-terangan tidak akan lepas dari pengetahuan Allah swt. Kedua, segala rencana dan usaha, meskipun dilakukan dengan sembunyi-sembunyi dan rahasia akan diketahui Allah swt. Ketiga, tidak ada kebaikan yang diharapkan dari pembicaraan rahasia (berbisik-bisik) kecuali dengan tujuan kebaikan dan perdamaian (ishlah).

Secara tematis, pembahasan tentang tema “najwa” secara lebih luas ditemukan dalam surah Al-Mujadilah ayat 7 hingga ayat 10. Lebih khusus, larangan berbuat demikian secara tegas ditujukan kepada orang-orang yang beriman. “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan tentang perbuatan dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul. Dan bicarakanlah tentang membuat kebaikan dan takwa. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepadaNya kamu sekalian akan dikembalikan”. (Al-Mujadilah: 9). Menurut Al-Qurthubi, larangan yang ditujukan kepada orang yang beriman tentang perbuatan ini disertai dengan perintah mengenainya. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melakukan pembicaraan rahasia seperti yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan orang-orang Munafik. Tetapi lakukanlah dengan tujuan meraih ketaatan, ketakwaan dan menghindar diri dari apa yang dilarang Allah swt“.

Kebiasaan jelek dari najwa orang-orang yahudi dan munafik terungkap dari sebab nuzul surah Al-Mujadilah ayat 8. Berdasarkan riwayat yang dikemukakan oleh Al-Qurthubi, ayat ini turun secara khusus tentang orang-orang yahudi dan munafik yang biasa melakukan najwa sambil memandang orang-orang beriman dengan pandangan yang menghina dan merendahkan. Sungguh amat buruk prilaku mereka yang kecam oleh Allah swt. Tentu orang-orang beriman harus berbeda dan menghindari perilaku buruk seperti mereka.

Abu Hayan menambahkan, kebiasaan yahudi dan munafik dalam melakukan pembicaraan rahasia adalah dalam konteks perbuatan dosa secara umum, kemudian dalam konteks menyulut permusuhan yang akan memberatkan jiwa seseorang karena terdapat tindakan menzalimi orang lain, dan terakhir dalam konteks yang lebih besar dari itu yaitu untuk merencanakan tindakan penghinaan dan pendurhakaan terhadap Rasulullah saw. Demikian bentuk dan materi pembicaraan orang-orang yahudi dan munafik yang diungkap oleh Al-Qur’an secara berurutan.

Pembicaraan rahasia yang berunsur penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi pernah dilakukan oleh para pemuka Quraisy ketika mereka diundang makan bersama Rasulullah saw. Setelah Rasulullah bersama mereka, beliau membacakan ayat Al-Qur’an dan mengajak mereka beriman kepada Allah swt. Maka para pemuka Quraisy berbisik-bisik diantara mereka dengan mengatakan, “ia (Muhammad) adalah tukang sihir, orang gila dan hanya membawa cerita-cerita dongeng belaka”. Begitu tuduhan yang disebarkan diantara mereka terhadap Rasulullah saw yang ternyata banyak dibicarakan dalam forum pembicaraan rahasia diantara mereka. Allah swt mengungkapkan kejadian ini dalam firmanNya, “Kami lebih mengetahui dalam keadaan bagaimana mereka mendengarkan sewaktu mereka mendengarkan kamu, dan sewaktu mereka berbisik-bisik (yaitu) ketika orang-orang zalim itu berkata: “Kamu tidak lain hanyalah mengikuti seorang laki-laki yang kena sihir”. (Al-Isra’: 47).

Memang tergelincirnya pembicaraan seseorang dari ruang kebaikan dan takwa tidak terlepas dari peran syetan yang senantiasa berperan aktif dalam menghiasi pembicaraan rahasia diantara mereka. “Sesungguhnya pembicaraan rahasia itu adalah dari syetan, supaya orang yang beriman itu berduka cita, sedang pembicaraan itu tidaklah memberi mudharat sedikitpun kepada mereka kecuali dengan izin Allah. Dan kepada Allahlah hendaknya orang-orang yang beriman itu bertawakkal”. (Al-Mujadilah: 10)

Dalam konteks sekarang, betapa kita harus lebih banyak waspada terhadap apapun jenis pembicaraan yang kita lakukan agar terhindar dari pembicaraan yang justru akan menjadi bumerang dan berdampak buruk kepada diri kita, apalagi di tengah hiruk pikuk pembicaraan yang banyak bernuansa negatif, berunsur provokatif dan berbau tuduhan dan fitnah. Padahal dengan tegas, Allah menyatakan, “Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan oleh seseorang melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir”. (Qaaf: 18). Hanya kepada Allah kita memohon perlindungan diri dari segala bisikan syetan dalam setiap pembicaraan kita agar terlepas dari jerat kemaksiatan dan kesesatan yang dihembuskannya.

Saturday, 11 September 2010

Tiga Pondasi Umat

Tiga Pondasi Umat

12/1/2009 | 14 Muharram 1430 H | Hits: 7.647

Kirim Print

dakwatuna.com – Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat ihsan, serta memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (An-Nahl: 90).

Ayat ini merupakan diantara sekian ayat yang terbilang paling akrab di telinga kaum muslimin karena biasa dijadikan ayat penutup yang dibaca oleh khatib sebelum mengakhiri khutbah jum’at atau khutbah hari raya. Secara cermat ditemukan bahwa redaksi ayat ini bersifat umum, karena perintah Allah dalam ayat ini tidak ditujukan kepada sasaran tertentu, misalnya “Ya’murukum” (memerintah kalian) seperti dalam ayat-ayat yang lain, tetapi cukup dengan kata “Ya’muru” (memerintah). Sehingga ayat ini harus dipahami sebagai ayat universal yang mengikat seluruh hamba Allah tanpa ada beban fanatisme golongan, ideologi, suku bangsa dan sebagainya. Karena secara fithrah memang manusia dilahirkan membawa prinsip-prinsip kebaikan yang diperintahkan dalam ayat ini dan membenci perilaku keburukan yang dicegah dalam ayat ini. Bahkan dengan tegas -karena melihat kandungan yang terangkum di dalam ayat ini- Abdullah bin Mas’ud ra sampai menyimpulkan bahwa ayat ini adalah ayat yang paling komprehensif (yang paling luas cakupannya) di dalam Al-Qur’an tentang kebaikan-kebaikan yang diperintahkan dan keburukan-keburukan yang harus dicegah.

Bagi Utsman bin Madh’un, ayat ini memiliki keistimewaan dan kesan tersendiri. Pada mulanya, ia memeluk Islam hanya karena malu dengan Rasulullah saw. Namun ketika ia berada di sisi Rasulullah saw dan ikut menyaksikan peristiwa saat ayat ini turun, ia merasakan satu kekuatan iman yang menembus ke dalam hatinya. Ia mulai yakin akan keagungan prinsip-prinsip hidup dan kehidupan yang akan ditegakkan oleh Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bahkan berbangsa dan bernegara.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad mengenai sebab turun ayat ini, bahwa Abdullah bin Abbas menceritakan, “Ketika Rasulullah saw sedang duduk di halaman rumahnya, tiba-tiba Utsman bin Madh’un melintas di depan. Maka Rasulullah memanggilnya dan mengajaknya duduk bersama. Namun ketika sedang berlangsung pembicaraan diantara keduanya, tiba-tiba Rasulullah menengadahkan pandangannya ke langit beberapa saat, kemudian menundukkan kepalanya dan bergeser dari tempat duduknya ke sebelah kanan. Beliau menganggukkan kepala seakan-akan mengiyakan apa yang disampaikan kepadanya. Selang beberapa saat, beliau kembali mengangkat pandangannya ke langit seperti yang terjadi pada kali pertama, lantas beliau kembali ke tempat duduknya di samping Utsman bin Madh’un. Maka melihat kejadian yang tidak biasa tersebut, Utsman bertanya kepada Rasulullah saw, “Hai Muhammad, kenapa aku melihat engkau tadi mengangkat pandanganmu ke langit dan mengangguk-anggukan kepala seakan-akan mengiayakan sesuatu dan engkau bergeser menjauh dariku?”. Rasulullah balik bertanya, “Apakah engkau tadi memperhatikan apa yang terjadi?”. Utsman menjawab singkat, “Ya”. Rasulullah berkata, “Telah datang kepadaku tadi seorang Rasul Allah”. Dengan nada terkejut Utsman bertanya, “Seorang Rasul Allah?”. Rasulullah menjawab, “Benar”. Utsman bertanya lagi, “Apakah yang ia sampaikan kepadamu?”. Rasulullah menjelaskan, “Ia datang membawa wahyu kepadaku” Lantas Rasulullah membacakan surah An-Nahl ayat 90″.

Dalam riwayat Al-Qurthubi, setelah kejadian ini, dengan modal keyakinan yang mendalam Utsman bin Madh’un lantas membacakan ayat ini kepada Al-Walid bin Al-Mughirah, seorang yang sangat dikenal piawai dalam dalam bidang sastra di kalangan orang-orang Arab pada masa itu. Demi mendengar ayat tersebut dibacakan kepadanya, spontan keluar dari lisannya pernyataan yang memeranjatkan semua orang, termasuk para pemuka Quraisy yang memang menaruh dendam kepada Rasulullah, “Demi Allah, sungguh Al-Qur’an ini memiliki kelezatan dan keindahan. Di atasnya berbuah dan di bawahnya berakar, dan ini bukanlah kata-kata manusia”. Bahkan diriwayatkan bahwa Al-Walid meminta Utsman untuk mengulangi bacaan ayat ini.

Berdasarkan komprehensifitas kandungan ayat ini, terdapat tiga prinsip yang terangkum di dalamnya yang ditawarkan oleh Al-Qur’an agar dijadikan landasan dalam upaya membangun umat dan menata sebuah masyarakat, yaitu prinsip keadilan, prinsip ihsan dan prinsip takaful yang dicontohkan dalam skala mikro dengan memberi bantuan kepada kaum kerabat. Ketiga sendi ini merupakan landasan aplikatif untuk membendung dan mengantisipasi gerak Al-Fahsya’ yaitu segala perbuatan yang didasarkan pada pemenuhan hawa nafsu, seperti zina, minuman yang memabukkan dan sebagainya. Al-Munkar, yaitu perbuatan buruk yang bertentangan dengan akal sehat, seperti mencuri, merampok dan tindakan aniaya lainnya. Al-Baghyu, yaitu tindakan yang mengarah kepada permusuhan, seperti kezaliman, tindakan sewenang-wenang dan sebagainya. Ketiga kekuatan perusak ini merupakan penyakit masyarakat yang akan senantiasa merongrong keutuhan dan eksistensi umat. Karenanya, sebuah masyarakat tidak mungkin bisa tegak di atas dasar kekejian, kemungkaran dan permusuhan. Demikian juga, sebuah masyarakat yang telah tersebar di tengah-tengahnya perbuatan keji dengan segala warna dan kemasannya, kemungkaran dengan segala daya tariknya dan permusuhan dengan segala bentuknya tidak akan mungkin bangkit dari keterpurukan dan senantiasa berada dalam kesengsaraan.

Ibnu Katsir mengomentari bahwa dalam ayat ini Allah memerintahkan semua hamba-hambaNya agar menjunjung tinggi nilai keadilan dan keseimbangan dalam semua urusan dan selanjutnya menganjurkan bersikap ihsan dalam setiap perbuatan. Maka ayat ini merupakan dalil akan perintah berlaku adil dan anjuran untuk bersikap ihsan. Sedangkan hubungan yang ketara antara adil dan ihsan adalah bahwa keadilan merupakan sebuah kewajiban syariat, sedangkan ihsan merupakan sikap yang lebih di atas sikap adil. Karenanya berusaha mencapai derajat ihsan dalam semua perbuatan merupakan satu hal yang sangat dianjurkan.

Berbeda dengan Syekh Abu Hamid Al-Ghozali. Ia menuturkan pandangannya tentang konsep adil dan ihsan sebagai sebuah perintah yang harus dilaksanakan secara bersamaan. Ia menyatakan bahwa melalui ayat ini, Allah memerintahkan hambaNya agar bersikap adil dan ihsan secara bersamaan. Karena sikap adil hanya akan membawa kepada keselamatan. Seperti halnya dalam aktifitas perniagaan, hanya mengembalikan modal. Sedangkan sikap ihsanlah yang akan memberikan kemenangan dan kebahagiaan. Yaitu keuntungan yang lebih dari modal dalam konteks perniagaan. Sehingga, sepatutnya seorang hamba Allah tidak cukup berpuas hati karena hanya mampu melaksanakan adil tanpa dibarengi dengan ihsan. Oleh karenanya, Allah menggandengkan kedua sikap ini dalam ayatNya. Bahkan, Allah justru banyak memuji sikap ihsan di dalam ayat-ayatNya. Diantaranya, “Sesungguhnya mereka yang beriman dan beramal saleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan ihsan”. (Al-Kahfi: 30). “Dan berbuat ihsanlah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat ihsan kepadamu”. (Al-Qashash: 77)

Dalam konteks ini, Sayid Qutb memaparkan pemahaman tafsirnya dengan pendekatan ijtima’i yang menjadi ciri khas tafsirnya, bahwa di ayat inilah Al-Qur’an datang dengan membawa mabadi’ (prinsip-prinsip) yang akan menguatkan simpul-simpul yang terjalin di dalam sebuah masyarakat yang akan menjadi penenang bagi setiap individu, umat dan bangsa. Allah mengawalinya dengan prinsip Al-Adl yang harus dijadikan penopang sebagai kaidah yang baku dalam pergaulan sehari-hari. Terlebih lagi, prinsip Al-Adl di dalam ayat ini digandengkan dengan Al-Ihsan untuk melembutkan ketajaman keadilan yang solid. Karena kata Ihsan lebih luas penunjukannya. Maka ihsan mencakup seluruh sendi-sendi kehidupan dari hubungan seorang hamba dengan Rabbnya, hubungan dengan keluarganya, masyarakatnya dan dengan kemanusiaan dalam arti yang luas.

Menurut susunan kalimat dalam ayat ini, penyebutan “Ita’idzil Qurba” (memberi kepada kaum kerabat) setelah Al-Adl dan Al-Ihsan adalah untuk menunjukkan bentuk konkret salah satu dari perbuatan ihsan. Penyebutan khusus kalimat ini hanyalah dalam konteks ta’dzim (pengagungan) terhadap hubungan dengan kaum kerabat dan sebagai ta’kid (penegasan) terhadap konsep ihsan tersebut yang bisa dilakukan secara bertahap, dari wilayah yang paling dekat sampai ke wilayah yang jauh yang meliputi seluruh anggota masyarakat.

Betapa paksi keadilan, ihsan dan takaful dalam struktur bangunan masyarakat ini terasa semakin lenyap dan hilang dari kesehariannya, baik dalam skala pribadi, keluarga maupun masyarakat. Kalaupun ada, masih sangat terbatas dan sangat rapuh. Sedangkan tiga kekuatan penghancur yang tampil dalam kemasan kekejian, kemungkaran dan permusuhan justru semakin menunjukkan eksistensi kekuatannya di tengah umat yang sedang berusaha bangkit dari keterpurukan. Tiga kekuatan ini muncul serentak dalam beragam bentuk dan warnanya. Cukuplah ayat ini menjadi wejangan yang sangat berharga untuk mengembalikan izzatul Islam wal Muslimin. “Dia (Allah) memberi pengajaran kepadamu (dengan ayat ini) agar kamu dapat mengambil pelajaran.” Allahu a’lam

Friday, 10 September 2010

Rahasia Keadilan

Rahasia Keadilan

15/2/2010 | 29 Shafar 1431 H | Hits: 3.492

Kirim Print

dakwatuna.com - Suatu hari seseorang mengusulkan kepada Umar bin Abdul Aziz, agar dibangun pagar yang tinggi demi keamanan. Umar bin Abdul Aziz menjawab: “Bangunlah keadilan kau akan merasa aman. Sebab dengan bersikap demikian, seorang pemimpin telah memberikan hak-hak rakyatnya secara benar dan proporsional. Bila rakyat mendapatkan haknya maka otomatis kejahatan tidak ada. Bila kejahatan tidak ada maka akan tercapai rasa aman.”

Kisah ini mengingatkan kepada Umar bin Khatthab saat menjabat sebagai khalifah. Umar sangat terkenal dengan keadilannya. Umar pernah berkata suatu hari: ”Lain nimtunnahaar dhayya’tur ra’iyyah, wa lain nimtullail dhayya’tu nafsii (jika aku tidur di siang hari aku telah mengkhianati rakyatku, dan jika aku tidur di malam hari, aku telah mengkhianati diriku sendiri”).

Umar selama manjadi khalifah tidak sempat enak tidur siang maupun malam. Setiap saat selalu bersama rakyatnya. Bukan hanya dari wilayah ke wilayah tetapi bahkan dari rumah ke rumah. Umar setiap hari membantu langsung para janda yang tidak mampu berbelanja ke pasar. Di malam hari Umar masih menyempatkan diri membantu para jumpo dengan menyediakan makan untuk mereka. Karenanya Umar merasa aman. Di mana saja ia bisa istirahat. Suatu hari Umar ditemukan tidur berbaring di bawah pohon. Pada saat itu sedang datang utusan dari kerajaan Romawi. Para utusan itu kaget ketika mereka menemukan Umar demikian sederhana. Tidak seperti yang mereka bayangkan tentang seorang raja sekaliber Umar. Salah seorang sahabat mengungkapkan Umar ketika dalam kondisi seperti itu: ”Umar, adalta fanimta (Umar, engkau telah berbuat adil, maka engkau enak tidur di mana-mana”).

Benar keadilan adalah fondasi sebuah kepemimpinan. Dalam Al-Qur’an Allah memerintahkan: ”I’diluu huwa aqrabu littaqwa (berbuatlah adil sesungguhnya ia lebih dekat kepada ketakwaan”). Al-Maidah:8

Perhatikan ayat ini betapa Allah swt. memerintahkan agar kita berbuat adil. Lalu Allah memberikan alasan bahwa dengan berbuat adil seseorang akan terhantar kepada level takwa. Dari sini kita belajar bahwa tidak akan bertakwa seorang yang berlaku dzalim. Sebab para pelaku kedzaliman akan selalu bergelimang dosa dan harta haram. Maka dengan kedzalimannya seseorang akan semakin terjauhkan dari Allah. Sungguh tidak mungkin bertakwa seorang yang jauh dari Allah swt.

Perlu digaris bawahi juga bahwa kata i’diluu dalam ayat tersebut berupa perintah. Dan dalam kaidah pada dasarnya perintah itu berarti wajib. Dengan demikian bertindak adil adalah kewajiban, lebih-lebih bagi seorang pemimpin.

Dalam sebuah hadits Rasulullah saw. menceritakan bahwa kelak di hari Kiamat di padang mahsyar, di saat manusia di bawah terik yang tak terhingga, lebih dari itu tidak ada sedikitpun rindang seperti yang diceritakan Rasulullah saw.: ”Yawma laa dzilla illaa dzilluhu (tidak tempat berteduh sama sekali kecuali keteduhan dari Allah swt), ada sekelompok manusia pada saat itu mendapat perlindungan khusus dari Allah, di antaranya –kata Rasulullah saw- al imaamul ’aadil (pemimpin yang adil). Dari sini sudah jelas bahwa berbuat adil bagi seorang pemimpin adalah kenikmatan yang sangat menguntungkan, tidak saja di dunia melainkan lebih dari itu di akhirat.

Kini bila kita perhatikan, justru kedzaliman banyak kita temukan dalam kepemimpinan umat Islam. Berbagi bukti korupsi atau kediktatoran sangat mencolok dilakukan oleh para pemimpin yang justru mengaku diri sebagi seorang muslim. Karenanya kestabilan politik selalu tidak tercapai.

Sampai kapan umat ini akan terus tercekam dalam kedzaliman yang dilakukannya sendiri?.

Sampai kapan Islam yang kita yakini hanya akan menjadi ibadah ritual yang mati di pojok-pojok masjid, sementara di kantor-kantor, di pasar-pasar dan bahkan di lembaga-lembaga pemerintahan tidak ada Islam?.

Bukankah sudah saatnya Umat ini kembali kepada komitmen semula. Komitmen untuk menjalankan Islam secara kaaffah, seperti yang Allah firmankan: udkhuluu fissilmi kaaffah. (QS. Al baqarah : 208). Ingat bahwa nilai-nilai Islam sejak dini telah dipraktekkan di barat, sekalipun mereka tidak mau menyebut itu Islam. Dan karena itu mereka maju. Sungguh Islam adalah fitrah. Dan berislam artinya berbuat adil. Maka dengan berbuat adil seorang pemimpin akan aman, seluruh rakyat akan sejahtera dan sebuah negeri akan kokoh. Wallahu ’alam bishshawab.

Thursday, 9 September 2010

Meraih Pahala dari Fitnah Harta dan Anak

Meraih Pahala dari Fitnah Harta dan Anak

7/3/2007 | 19 Shafar 1428 H | Hits: 8.869

Kirim Print

”Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu adalah fitnah dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (Al-Anfal: 28)

Terdapat dua ayat di dalam Al-Qur’an yang menyebut harta dan anak sebagai fitnah, yaitu surah Al-Anfal ayat 28 dan surah At-Taghabun ayat 15, “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar”. Perbedaannya: pada surah Al-Anfal, Allah menggunakan redaksi pemberitahuan “ketahuilah”, sedangkan pada surah At-Taghabun menggunakan redaksi penegasan “sesungguhnya”. Namun ungkapan yang mengakhiri kedua ayat tersebut sama, yaitu “di sisi Allah-lah pahala yang besar”. Sehingga bisa dipahami bahwa fitnah harta dan anak bisa menjerumuskan ke dalam kemaksiatan, namun di sisi lain justru bisa menjadi peluang meraih pahala yang besar dari Allah swt. Dan makna yang kedua itulah yang dikehendaki oleh Allah, sehingga Allah mengingatkannya di akhir ayat yang berbicara tentang fitnah anak dan harta “dan di sisi Allah-lah pahala yang besar”.

Fitnah dalam kedua ayat ini bukan dalam arti Bahasa Indonesia, yaitu setiap perkataan yang bermaksud menjelekkan orang, seperti menodai nama baik atau merugikan kehormatannya. Tetapi fitnah yang dimaksud dalam konteks harta dan anak seperti yang dikemukakan oleh Asy-Syaukani adalah bahwa keduanya dapat menjadi sebab seseorang terjerumus dalam banyak dosa dan kemaksiatan, demikian juga dapat menjadi sebab mendapatkan pahala yang besar. Inilah yang dimaksud dengan ujian yang Allah uji pada harta dan anak seseorang. Fitnah di sini juga dalam arti bisa menyibukkan atau memalingkan dan menjadi penghalang seseorang dari mengingat dan mengerjakan amal taat kepada Allah, seperti yang digambarkan oleh Allah tentang orang-orang munafik sehingga Dia menghindarkan orang-orang beriman dari kecenderungan ini dalam firman-Nya, “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi”. (Al-Munafiqun: 9). Rasulullah saw juga menyebut kedua kemungkinan ini dalam hadits Aisyah ra ketika beliau memeluk seorang bayi, ”Sungguh mereka (anak-anak) dapat menjadikan seseorang kikir dan pengecut, dan mereka juga adalah termasuk dari haruman Allah swt”.

Fitnah anak dalam arti bisa mengganggu dan menghentikan aktivitas seseorang pernah dirasakan juga oleh Rasulullah saw. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Abu Daud dari Abu Buraidah bahwa ketika Rasulullah saw sedang menyampaikan khutbahnya kepada kami, tiba-tiba lewatlah kedua cucunya Hasan dan Husein mengenakan baju merah sambil berlari dan saling kejar mengejar. Begitu melihat kedua cucunya, Rasulullah kontan turun dari mimbar dan mengangkat keduanya seraya mengatakan, ”Maha Benar Allah dengan firman-Nya, ”Sesungguhnya harta dan anak-anak kamu adalah fitnah”. Aku tidak sabar melihat keduanya sampai aku menghentikan ceramahku dan mengangkat keduanya”. Dalam konteks ini, Ibnu Mas’ud mengajarkan satu doa yang tepat tentang harta dan anak. Beliau mengungkapkan, ”Janganlah kalian berdoa, dengan doa ini, ”Ya Allah, lindungilah kami dari fitnah”. Karena setiap kalian ketika pulang ke rumah akan mendapati harta, anak dan keluarganya bisa mengandungi fitnah, tetapi katakanlah, ”ya Allah aku berlindung kepada engkau dari fitnah yang menyesatkan”.

Secara korelatif tentang fitnah harta dan anak dalam surah At-Taghabun, Imam Ar-Razi dalam At-Tafsir Al-Kabir menyebutkan, karena anak dan harta merupakan fitnah, maka Allah memerintahkan kita agar senantiasa bertaqwa dan taat kepada Allah setelah menyebutkan hakikat fitnah keduanya, ”Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (At-Taghabun: 16). Apalagi pada ayat sebelumnya, Allah menegaskan akan kemungkinan sebagian keluarga berbalik menjadi musuh bagi seseorang, ”Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (At-Taghabun: 14)

Sedangkan tentang fitnah harta dan anak dalam surah Al-Anfal, Sayyid Quthb menyebutkan korelasinya dengan tema amanah ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”. (Al-Anfal: 27), bahwa harta dan anak merupakan objek ujian dan cobaan Allah swt yang dapat saja menghalang seseorang menunaikan amanah Allah dan Rasul-Nya dengan baik. Padahal kehidupan yang mulia adalah kehidupan yang menuntut pengorbanan dan menuntut seseorang agar mampu menunaikan segala amanah kehidupan yang diembannya. Maka melalui ayat ini Allah swt ingin memberi peringatan kepada semua khalifah-Nya agar fitnah harta dan anak tidak melemahkannya dalam mengemban amanah kehidupan dan perjuangan agar meraih kemuliaan hidup di dunia dan di akhirat. Dan inilah titik lemah manusia di depan harta dan anak-anaknya. Sehingga peringatan Allah akan besarnya fitnah harta dan anak diiringi dengan kabar gembira akan pahala dan keutamaan yang akan diraih melalui sarana harta dan anak.

Lebih jauh, korelasi ayat di atas dapat ditemukan dalam beberapa ayat yang lain. Al-Qurthubi misalnya, menemukan korelasinya dengan surah Al-Kahfi: 46 yang bermaksud, “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan”, bahwa harta kekayaan dan anak wajar menjadi perhiasan dunia yang menetramkan pemiliknya karena pada harta ada keindahan dan manfaat, sedangkan pada anak ada kekuatan dan dukungan. Namun demikian kedudukan keduanya sebagai perhiasan dunia hanyalah bersifat sementara dan bisa menggiurkan serta menjerumuskan. Maka sangat tepat jika ayat “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. (At-Taghabun: 15) dan ayat “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi”.(Al-Munafiqun: 9) menjadi pengingat jika kemudian terjadi harta dan anak justru menjauhkan pemiliknya dari Allah swt.

Berbeda dengan At-Thabari, ia memahami korelasi kontradiktif ayat ini dengan surah Ali Imran ayat 38, “Di sanalah Zakaria berdoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Menurut Ath-Thabari, secara tekstual ayat ini bisa dipahami bertentangan dengan ayat yang memberi peringatan akan kemungkinan bahaya dan fitnah yang ditimbulkan dari harta dan anak. Padahal nabi Zakaria sendiri berdoa agar dikaruniakan keturunan yang banyak. Maka pemahaman yang cenderung kontradiktif ini diluruskan sendiri oleh Ath-Thabari dengan mengemukakan bahwa anak yang di pohon oleh Zakaria adalah anak keturunan yang shaleh yang bisa memberi manfaat di dunia dan akhirat. Sedangkan yang dikhawatirkan adalah kriteria harta dan anak yang justru melalaikan dari mengingat Allah swt seperti yang Allah tegaskan dalam salah satu firman-Nya, “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi”. (Al-Munafiqun: 9). Dalam konteks ini, Nabi Muhammad sendiri pernah mendoakan harta dan anak yang banyak kepada sahabat Anas bin Malik ra, “Ya Allah perbanyaklah untuknya harta dan anak, dan berkahilah setiap apa yang Engkau anugerahkan kepadanya”.

Demikian keseimbangan yang diajarkan oleh Allah swt dalam menyikapi fitnah harta dan anak yang menduduki posisi tertinggi dari titik lemah manusia. Harta dan anak memiliki potensi yang sama dalam menghantarkan kepada kebaikan atau menjerumuskan seseorang kepada dosa dan kemaksiatan. Sudah sepantasnya peringatan Allah dalam konteks fitnah harta dan anak senantiasa yang sering kita ingat karena hanya peringatan Allah yang mencerminkan kasih sayang-Nya yang layak untuk diingat, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (At-Tahrim:6).